Ticker

6/recent/ticker-posts

Manajemen lingkungan: Das Vorsorgerinzip

Prinsip kehati-hatian berasal dari jerman, Das Vorsorgerinzip yang diperkenalkan pada tahun 1970. Secara makna, vorsorge berarti forecare (kehati-hatian), bukan pencegahan. Prinsip kehati-hatian, digunakan oleh pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan keputusan yang paling tepat terhadap dilema situasi. Prinsip kehati-hatian ini memuat:

  • Ekonomi kelayakan (Economic Viability)
  • Pengembangan teknologi bersih

Pada tahun 1984, prinsip kehati-hatian diperkenalkan pada perjanjian dan persetujuan insternasional pertama. Yaitu pada konferensi internasional tentang perlindungan laut utara. Sejak saat itu, prinsip kehati-hatian mulai dimasukkan dalam berbagai perjanjian dan deklarasi internasional. Yang paling banyak dikenal adalah pada deklarasi Rio (prinsip nomor 15), yang berbunyi:

“In order to protect the environment, the precautionary approach shall be widely applied by States according to their capabilites. Where there are threats of serious or irrerversible damage, lack of full scientific certainly shall not be useda as a reason for postpoining cost-effective measures to prevent environmental degradation”

Sejak saat itu, ruang lingkup prinsip kehati-hatian telah diperluas untuk tidak hanya mempertimbangkan perlindungan lingkungan, tetapi juga meliputi kesehatan manusia dan tanaman.

Pada tahun 1998, ruang lingkup prinsip kehati-hatian secara tradisional diperluas untuk mencakup kesehatan manusia dan tanaman untuk sejumlah kasus di pengadilan eropa.

Pada tahun 2005, prinsip kehati-hatian telah dimasukkan dalam lebih 27 deklarasi, perjanjian, protokol, hukum, dll. di seluruh dunia. Termasuk perlindungan laut, limbah berbahaya dan penipisan ozon.



Key Elements of Precautionary Principle

  • Defining Uncertainty (ketidakpastian)

Untuk melihat kemungkinan yang terjadi di masa mendatang, tentu harus bisa dipastikan mengenai apa ketidakpastian itu. Seperti ketidakpastian; Parameter dan model, Sistemic and Epistemic, Smokescreen, Indeterminancy dan Ignorance.

  • Defining action to the precauitonary principle

Prinsip utama PP ini adalah tidak menggunakan ketidakpastian ilmiah sebagai alasan untuk menunda tindakan. Lalu bagaimana menggambil tindakan yang seharusnya? Pemangku kebijakan bisa secara lebih awal menetapkan untuk melarang zat tetentu, teknologi tertentu, memberikan pajak/cukai atau pelabelan, memberikan pendanaan untuk penelitian lebih lanjut. Dan jikapun tidak ada kemungkinan sama sekali untuk mengambil tindakan, maka prinsipnya adalah mengambil tindakan untuk tidak bertindak.

Kompleksitas Precautionary Principle

Prinsip kehati-hatian terkadang sangat dipertimbangkan karena dianggap kontroversional. Karena, PP mencakup elemen-elemen yang berbeda yang saling beririsan seperti; Etika lingkungan, pertanyaan yudisial, sains, ekonomi dan sosial-budaya. Sehingga dari segi penerapan banyak melibatkan pihak lain, perlu pertimbangan yang benar-benar matang, tidak menimbulkan pertanyaan dan implementasi yang tepat.

Pada tahun 2001, Komisi komunikasi eropa menerbitkan pernyataan bahwa komunikasi memuat prinsip kehati-hatian dalam upaya menguraikan bagaimana komisi eropa bermaksud menerapkan prinsip kehati-hatian.

Prinsip kehati-hatian hanya diaplikasikan jika ketersediaan informasi ilmiah tidak meyakinkan atau tida inklusif.

Syarat untuk menerapkan prinsip kehati-hatian

  1. Memiliki penilaian resiko ilmiah
  • Selengkap mungkin.
  • Berdasarkan kemandirian, transparansi dan mengacu kepada para ahli yang menyelesaikan penilaian resiko.
       2. Meliputi prinsip umum dari manajemen resiko
  • Sosio-ekonomi analisis termasuk faktor non-konomi
  • Proporsionalitas
  • Subjek untuk di review

Posting Komentar

2 Komentar